AY (32), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diringkus pihak kepolisian, karena diduga melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak perempuan berusia 14 tahun


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
AY (32), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diringkus pihak kepolisian, karena diduga melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak perempuan berusia 14 tahun