Perizinan proyek pembangunan hotel Vasa dan apartemen Tanrise Property Indonesia merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkot Malang tidak berwewenang menghentikan mega proyek yang direncanakan berada di kawasan Kelurahan Blimbing tersebut.
Perizinan proyek pembangunan hotel Vasa dan apartemen Tanrise Property Indonesia merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkot Malang tidak berwewenang menghentikan mega proyek yang direncanakan berada di kawasan Kelurahan Blimbing tersebut.