Pasangan Calon (Paslon) Bambang Haryo Soekartono – M Taufiqulbar (BHS – Taufiq) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika saat penetapan Pilkada Sidoarjo kalah. Tim Paslon nomor urut 01 ini sudah menemukan dan menginventarisir sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 itu. Bahkan sejumlah kejanggalan itu dinilai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Ajukan Gugatan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.