Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Abdul Latif telah dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus sebagai tersangka.
Tag: Abdul Latif Amin Imron
Bupati Bangkalan Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Atas Dugaan Kasus Korupsi
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan hal ini.