Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai dalil kecurangan Pilpres 2019 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) belum cukup bukti. Ia menyadari tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu sudah membeberkan berbagai peristiwa dugaan kecurangan melalui keterangan para saksi yang mereka hadirkan.