Kepala BPN Kabupaten Malang Tidak Tahu Terjadi OTT di Kantornya

ilustrasi tindak pidana korupsi
Ilustrasi Pungli.(foto; ist)

Diketahui sebelumnya, Polresta Malang Kota melakukan OTT terhadap salah satu oknum pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang. Dimana untuk saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrian Prayoga mengatakan, oknum pegawai tersebut terjerat OTT yang dilakukan oleh Polresta Makota di Kantornya, Senin (20/2/2023) siang.

Diketahui, terduga tersangka meminta uang kepada korban sebanyak Rp84 juta. Namun, korban hanya membawa Rp40 juta untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.(wul/ono)

 

Pos terkait