Satpol PP Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai

Sosialisasi tentang cukai yang digelar di WTC Wonosalam Kabupaten Jombang. (ful) - Satpol PP Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai
Sosialisasi tentang cukai yang digelar di WTC Wonosalam Kabupaten Jombang. (ful)

Jombang, SERU.co.id – Sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang diikuti oleh 240 anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di empat kecamatan dihadiri oleh Bupati Jombang, wakil Bupati Jombang, perwakilan Kantor bea cukai Kediri, camat, Kapolsek, Danramil serta masyarakat kecamatan Wonosalam bertempat di WTC Wonosalam Kabupaten Jombang, Kamis (23/2/ 2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, Tonsom menyampaikan, sosialisasi perundang undangan dibidang cukai berdasarkan Nomor 215/Ke-4.07/2021 tentang penggunaan pemantauan monitoring dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Baca Lainnya

Baca juga: Pemkab Jombang Hibahkan Tanah 2.600 M2 untuk RS Bhayangkara

Selanjutnya sesuai surat edaran Mendagri No 906.21.14/SJ hal hasil inventarisasi dan pemetaan klasifikasi modifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait dengan BLK tahun 2022 disiasati TA 2022 usulan Kemendikbud dan Kemenkes.

Yang ketiga, surat edaran Dirjen bea cukai Kemenkeu No. 03/DJ/22 pedoman kerja sarana penyusunan rencana kerja dan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Yang keempat, Perda Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2022 Tentang APBD TA 2023 lembaran daerah kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 7 bagian A. Tujuan kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai bertujuan untuk meningkatkan, mengoptimalisasikan alokasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jombang serta meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat Kabupaten Jombang terkait pemberantasan bakau dengan cukai ilegal.

Sementara itu Wakil Bupati Jombang menyampaikan, dalam proses penanganan pencegahan peredaran rokok ilegal melibatkan Linmas. Karena banyak beredar rokok ilegal di masyarakat.

Baca juga: Tim BPK Jatim Sidak di Pasar Perak Jombang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *