LAMONGAN, SERU – Dalam rangka melakulan sistem kontrol dan pengawasan, Komisi A DPRD Lamongan yang membidangi pemerintahan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dibeberapa kantor kecamatan sala satunya di ke Kecamatan Sukodadi dan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Sidak dipimpin langsung Ali Mahfudl Ketua Komisi A beserta rombongan yang diterimah Slamet Arifin, Camat Sukodadi beserta jajarannya.
“Sidak yang kami lakukan dikecamatan Sukodadi terkait dengan Administrasi Kependudukan”, ucap Ali Mahfudl.
Arifin, Camat Sukodadi menjelaskan. “Dalam pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Electronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Kecamatan Sukodadi berjalan lancar tidak ada kendala, namun sedikit ada kendala jaringan dan blangko E-KTP”.
SERIUS: Rombongan Komisi A DPRD Lamongan saat meninjau pelayanan publik Kecamatan Babat, Lamongan. Dorong Peningkatan Pelayanan Publik.
Satu Hari Pelayanan 10 sampai 15 orang, dengan tidak adanya blangko akhirnya diterbitkan Suket (Surat Ketetangan).
Selain itu untuk mempermudah terdapat program Jumat Antar (JUMTAR) surat-surat, untuk pelayanan surat menyurat dalam mempermudah masyarakat Kecamatan Sukodadi ke desa-desa.
Terkait Program Pelayanan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini ada tiga desa yang melaksanakan PTSL, yaitu Desa Siwalanrejo, Desa Kadung Rembung dan Desa Plumplang.
Ali Mahfudl, berharap agar Camat lebih berperan aktif dalam pengasan Dana Desa (DD) dan PTSL, serta memfasilitasi pembinaan kades baru yang belum memahami tentang peraturan atau Perbub yang baru.
Dan kembali dalam meningkatkan pelayanan publik di Kecamata Babat, rombongan Komisi A DPRD Lamongan diterimah Sekretaris Camat Babat, Teguh Subagio beserta jajarannya.
”Kami berharap agar aparatur desa mampu meningkatkan mutu pelayanan dan kedisiplinan. Mengingat saat ini tuntutan peningkatan kesejahteraan perangkat desa sudah dipenuhi,” tutur Anggota Komisi A, M Na’im.
Teguh Subagio menjelaskan, “Kecamatan Babat sudah bisa melayani pencetakan E-KTP. Sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Lamongan. Alat pencetakan juga masih berfungsi dengan baik, sehingga tidak mengganggu pelayanan”.
”Namun untuk kendalanya saat ini kekurangan blangko E-KTP. Sehingga masyarakat yang mengurus KTP, sementara hanya mendapatkan Suket (Surat Keterangan),” imbuh Teguh Subagio.
Ali Mahfudl menambahkan, kinerja perangkat desa perlu ditingkatkan, karena sudah mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan.
”Kami meminta perangkat desa mangantor dan stanby sesuai dengan aturan jam kerja,” ucap politisi PAN tersebut.
Sementara itu, anggota Komis A Zulaichah menyinggung sedikit terkait kemacetan di depan Pasar Babat. Ke depan, lanjut dia, harus ada upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
”Berharap adanya lahan parkir yang representatif seperti lahan parkir bertingkat. Sehingga dapat mengurangi kendaraan yang parkir di bahu jalan”, pungkas politisi PDI Perjuangan. * (Fiq)