Ini Aturan Baru Pengelolaan Sampah di Kota Batu. Siapa yang Bertanggungjawab?

Pj Wali Kota Batu langsung meninjau pengangkutan sampah dari TPS. (dik) - Ini Aturan Baru Pengelolaan Sampah di Kota Batu. Siapa yang Bertanggungjawab?
Pj Wali Kota Batu langsung meninjau pengangkutan sampah dari TPS. (dik)

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu menyebutkan, jadwal pengangkutan sampah ditentukan hari sesuai dengan jenis sampah. Sampah organik diangkut setiap Senin, Selasa, Kamis dan Jumat. Sedangkan sampah anorganik setiap Rabu dan Sabtu serta untuk sampah lainnya pada hari Minggu.

“Waktu pengangkutan sampah diatur mulai pukul 24.00 sampai jam 06.00 pagi,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, unsur RT, RW, Desa/Kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup adalah sebagai pengawas. Pengawasan juga harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Jika dengan semua pihak terlibat aktif, permasalahan pengelolaan sampah kawasan perkotaan segera teratasi dengan tuntas,” pungkasnya. (dik/mzm)

Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *