Senada, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie, saat ini ada sekitar 3.000 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Tentunya dari jumlah tersebut juga menjadi target sosialisasi pengenalan aplikasi Malpro.
“Harapannya sebanyak mungkin UMKM yang bisa gabung. Tapi nanti akan ada proses verifikasi. Jadi UMKM diharap dapat memenuhi persyaratan, seperti legalitas dan kelengkapan administrasi lainnya,” ujar Baihaqie.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemilik usaha adalah domisilinya di Kota Malang dengan pembuktian KTP. Selain itu, usahanya juga dalam kondisi aktif dan memiliki NIB. Terakhir, lokasi usaha yang didaftarkan harus berada di wilayah Kota Malang.
Baca juga : Pantau Antrian Via Aplikasi Macito, Cukup Tunggu di Titik Transit
Pengembangan aplikasi Malpro ini menjadi satu bagian dari pembentukan ekonsistem ekonomi yang sehat di Kota Malang. Karena Pemkot juga menganjurkan para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN maupun non-ASN untuk berbelanja produk-produk UMKM Kota Malang.
Untuk sementara, kategori produk yang ada di aplikasi Malpro terbatas pada kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan pernikahan. (ws7/rhd)