Pria di Probolinggo Digugat Rp3 Miliar Karena Batalkan Pernikahan 2 Hari Sebelumnya

Ilustrasi pernikahan. (ist) - Pria di Probolinggo Digugat Rp3 Miliar Karena Batalkan Pernikahan 2 Hari Sebelumnya
Ilustrasi pernikahan. (ist)

Atas kerugian materil dan imateril itu lah, pihak APC menggugat AS sebanyak Rp3 miliar. Nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh APC.

Mulyono menerangkan, penyebab pembatalan pernikahan lantaran adanya pertengkaran diantara APC dan AS. Tergugat membatalkan pernikahan karena adanya pertengkaran antar kedua keluarga.

Bacaan Lainnya

Usai dibatalkan, acara tersebut tetap dilangsungkan. Tetapi, acara diubah menjadi tasyakuran dan APC tetap hadir di atas pelaminan sendirian. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait