Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) bakal berkoordinasi dengan para kelompok tani (Poktan), khususnya petani tanaman jeruk. Untuk memanfaatkan limbah organik termasuk limbah peternakan yang dimanfaatkan menjadi pupuk. Terobosan ini dilakukan karena subsidi pupuk untuk tanaman holtikultura telah dihapus.
Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera mengatakan, Pemkab akan segera melakukan koordinasi dengan Poktan dan peternak untuk mengkreasikan limbah dari peternakan, kemudian bakal diolah menjadi pupuk organik. Dengan tujuan, nantinya dapat menekan angka modal yang dikeluarkan petani.
“Harapannya nanti harga bisa semakin baik sehingga petani mendapat keuntungan dari budidaya jeruk ini,” seru Avicenna.
Diketahui, kelangkaan pupuk dirasakan para petani sejak setahun terakhir. Sehingga membuat sebagian petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk dan keuntungan menurun.
Selain itu, untuk permasalahan buah impor yang masih menghantui para petani buah lokal, Avicenna menjelaskan, pihaknya masih terus berupaya untuk mengatasi hal tersebut. Dan Pemkab masih terus mengusahakan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga terkait pemasaran.
“Kita sedang mencari peluang offtaker, dalam artian yang menjembatani antara petani dan pasar. Itu mungkin ada pihak ketiga, entah itu dengan kemitraan atau swasta kita sedang jajaki sekarang,” jelasnya.
Diketahui, pemicu kurang maksimalnya hasil panen jeruk lokal adalah luas lahan yang masyarakat tanami. Dimana untuk lahan jeruk di Kabupaten Malang, seluas lebih dari 5.000 hektar yang ditanami jeruk jenis Keprok, Siem madu dan Baby. Namun, yang panen hanya 50 persen dari total tersebut.