Malang, SERU.co.id – Keseriusan Polresta Malang Kota (Makota) dalam memerangi narkoba dibuktikan dengan penangkapan bagian jaringan sindikat. Terbaru, Satreskoba Polresta Makota berhasil menangkap salah satu pelaku di wilayah Kabupaten Malang, hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Kasatresnarkoba Polresta Makota, Kompol Dodi Pratama SIK mengatakan, pihaknya berhasil menangkap KA (38), warga Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (11/1/2023) pukul 8.15. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 206,80 gram.
“Penangkapan ini fresh, baru Rabu (11/1/2023) pukul 8.15 kemarin. Kami sedang melakukan pendalaman, diduga pelaku sudah melakukan lebih dari sekali, semacam kurir atau semi gudang transit. Belum ada pemeriksaan urin,” seru Kompol Dodi, kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
Dalam penangkapan di tempat kontrakan pelaku, Unit 3 Satresnarkoba Polresta Makota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 206,80 gram. Dikemas dalam 2 bungkus plastik sedang dan 6 plastik ukuran kecil siap edar di Malang Raya. Selain itu, barang bukti berupa timbangan digital, kain motif daun, dompet dan HP merk Vivo.
“Pelaku kami tangkap saat sendiri, pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi di Kota Malang, sehingga kami mengejar hingga lintas wilayah (Kabupaten Malang). Motifnya ekonomi, untuk mendapatkan upah,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 tahun.
“Sesuai arahan Bapak Kapolresta kepada kami, untuk terus mengkampanyekan War On Drugs, baik melalui edukasi ke sekolah-sekolah dan kampus. Maupun upaya penindakan dengan penegakan hukum bagi pelanggarnya. Semua kita lakukan untuk menciptakan Kota Malang Bersinar (Bersih Dari Narkoba),” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan