Luluk juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran belanja mandatory (wajib) pada Perubahan APBD 2022 di bidang pendidikan sebesar Rp1.53 triliun atau 23,64% (termasuk dana abadi pendidikan). Sedang di bidang kesehatan Rp1.05 triliun atau 18,04% dan Infrastruktur Rp1.74 triliun atau 92,56%.
“Belanja wajib atau mandatory tersebut telah terpenuhi. Jadi belanja untuk program prioritas semuanya sudah terpenuhi untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya. (*/ono)