Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/Kedungkandang Kelurahan Buring bersama Bhabinkamtibmas, melaksanakan pendampingan penyerahan Pokir (Pokok Pikiran) dari Anggota Dewan Kota Malang. Berupa penyerahan usulan barang Pokir (Pokok Pikiran) dari anggota Dewan Kota Malang kepada perwakilan masyarakat Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang.
Babinsa Kelurahan Buring, Sertu Arief Ernanto menyebutkan, pokir yang diserahkan berupa HT VHF merk Alinco 10 unit dan kursi lipat 20 biji. Bertempat di Aula Kelurahan Buring Jalan Puncak Buring No. 01 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (7/1/2023).
“Pendampingan yang kami laksanakan sebagai bentuk implementasi delapan wajib TNI, yaitu menjadi contoh dan mempelopori masyarakat. Kami selalu hadir di tengah-tengah warga masyarakat Kelurahan Buring sebagai Babinsa. Sehingga tercipta hubungan yang harmonis kemanunggalan TNI dengan rakyat,” seru Sertu Arief Ernanto.
Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya, anggota dewan Akhdiyat Syabril Ulum SKom MM, Lurah Buring Choiril SH MHum, Bhabinkamtibmas Kel. Buring Aipda Suwandi, Babinsa Kel Buring Sertu Arief Ernanto, Ketua LPMK Kel. Buring Suwastono, Ketua RW se-Kelurahan Buring, staf Kelurahan Buring serta Ketua BKM Kelurahan Buring Hadi Purnomo. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital