Malang, SERU.co.id – Dalam upaya mendukung Pemerintah Daerah memutus mata rantai penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus dikerahkan untuk melaksanakan pemantauan.
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Peltu Eko S menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran PMK. Sekaligus untuk memantau kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang.
“Terutama yang melewati Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari,” seru Peltu Eko, saat bertugas di Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Senin (2/1/2023).
“Diharapkan dengan terus digalakkan pemantauan di Pos Pam penyekatan dan pemantauan ini. Dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang,” imbuhnya.
Selain pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat hewan ternak yang diangkut.
“Bagi peternak diharapkan untuk terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya. Sehingga apabila tertular virus PMK dapat secara dini diketahui,” pungkasnya.
Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jalan Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)
Baca juga:
- Wujudkan Swasembada Listrik dari Hulu ke Hilir, PLN Lakukan EBT dan NZE
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang