Malang, SERU.co.id – Dalam upaya mendukung Pemerintah Daerah memutus mata rantai penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus dikerahkan untuk melaksanakan pemantauan.
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Peltu Eko S menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran PMK. Sekaligus untuk memantau kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang.
“Terutama yang melewati Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari,” seru Peltu Eko, saat bertugas di Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Senin (2/1/2023).
“Diharapkan dengan terus digalakkan pemantauan di Pos Pam penyekatan dan pemantauan ini. Dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang,” imbuhnya.
Selain pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat hewan ternak yang diangkut.
“Bagi peternak diharapkan untuk terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya. Sehingga apabila tertular virus PMK dapat secara dini diketahui,” pungkasnya.
Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jalan Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









