Malang, SERU.co.id – Dalam upaya mendukung Pemerintah Daerah memutus mata rantai penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus dikerahkan untuk melaksanakan pemantauan.
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Peltu Eko S menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran PMK. Sekaligus untuk memantau kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang.
“Terutama yang melewati Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari,” seru Peltu Eko, saat bertugas di Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Senin (2/1/2023).
“Diharapkan dengan terus digalakkan pemantauan di Pos Pam penyekatan dan pemantauan ini. Dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang,” imbuhnya.
Selain pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat hewan ternak yang diangkut.
“Bagi peternak diharapkan untuk terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya. Sehingga apabila tertular virus PMK dapat secara dini diketahui,” pungkasnya.
Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jalan Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan