Malang, SERU.co.id – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tahun 2022 meningkat 126 persen, yakni menjadi 381 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 164 kasus.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kecelakaan melibatkan semua jenis kendaraan. Mulai dari kendaraan bus, mobil beban, penumpang dan kendaraan roda dua.
“Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, tercatat meningkat 126,22 persen menjadi 381 kasus. Lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” seru Buher, sapaan akrabnya, di sela-sela rilis akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Dari jumlah kasus ini, data korban terlibat laka lantas, yakni meninggal dunia 48 orang, luka ringan 501 dan tidak ada korban luka berat.
Untuk jenis pelanggaran lalu lintas, Buher menjelaskan, mulai terkait batas muatan, batas kecepatan, pelanggaran marka dan rambu. Untuk pelanggaran yang mendominasi adalah terkait penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua.
Terlebih, jelang perhelatan tahun baru, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Dinas Kesehatan, TNI, Senkom, Saka Bhayangkara dan relawan komunitas. Mengingat adanya potensi kecelakaan lalu lintas saat masyarakat merayakan tahun baru. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan