Belum Ditutup, Pendaftar PPS Kabupaten Malang Mencapai 3.222

Kegiatan pendaftaran calon PPS KPU Kabupaten Malang. (ws6) - Belum Ditutup, Pendaftar PPS Kabupaten Malang Mencapai 3.222
Kegiatan pendaftaran calon PPS KPU Kabupaten Malang. (ws6)

Malang, SERU.co.id – KPU (Komisi pemilihan umum) Kabupaten Malang, menggelar pendaftaran calon PPS (Petugas Pemungutan Suara) Pemilu 2024 mendatang. Antusias para masyarakat untuk mencalonkan dirinya terlihat sangat tinggi, di hari pertama dibuka hingga hari ini saja (18-28/12/2022) yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 3.222 orang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Mahendra Pramudya Mahardika memprediksi, jumlah tersebut di perkirakan akan terus bertambah. Mengingat pendaftaran akan ditutup, pada Jumat (30/12/2022) mendatang.

Bacaan Lainnya

“Saya optimis tanggal 28, 29, 30 akan bertambah, ini di Siakba (situs website KPU) kami pantau masih akan tambah. Meskipun sedang upload, atau sedang pendaftaran biodata tapi masih bertambah,” seru Mahardika, saat dikonfirmasi SERU.co.id, di kantornya.

Dia menyebut, nantinya setiap TPS akan membutuhkan enam tenaga PPS. Sehingga, untuk total keseluruhan PPS yang dibutuhkan untuk Kabupaten Malang setidaknya sebanyak 2340 orang.

“Yang dibutuhkan setiap desa 3 PPS. Tapi selama masa pendaftaran, desa harus terdapat dua kali kebutuhan dengan minimal 6 pendaftar. Kalau kita hitung dari 390 desa, kita nanti butuh 1170 orang kali dua, 2340 untuk kebutuhan minimal,” jelasnya.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar antara lain adalah, berijasah minimal SMA atau setara. Kemudian KTP (kartu tanda penduduk) harus sesuai wilayah yang didaftarkan, umur minimal 17 tahun dan yang terpenting adalah surat keterangan kesehatan oleh Puskesmas atau rumah sakit.

“Yang dalam nya mencantum hasil tekanan darah kadar, gula dan kolesterol. Untuk seleksi administrasi harus terpenuhi kalau tidak lengkap bisa tidak lolos seleksi,” tuturnya.

disclaimer

Pos terkait