Malang, SERU.co.id– Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial RI, meluncurkan program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Subsistem Tahap 1 dan Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). Hal ini bertujuan mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia, termasuk Malang Raya.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, ini merupakan perintah langsung Presiden RI, Joko Widodo yang menargetkan di tahun 2024 mendatang, kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa dientaskan semuanya.
“Yang paling mudah untuk mengeluarkannya adalah yang usia muda, karena mereka masih kuat dan tidak ada yang disabilitas, keluarganya dan tidak ada yang lansia, itu yang kita keluarkan dulu,” seru Risma, Jumat (23/12/) sore.
Diantara realisasi program tersebut, selain membantu membangunkan rumah, Mensos juga memberikan bantuan berupa modal usaha. Sehingga untuk kedepannya para penerima bantuan tersebut siap untuk dilepas secara mandiri. Mereka tidak tergantung pada bantuan sosial (graduasi). Sehingga bisa membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
Program Pena itu sendiri, lanjut Risma,menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia, dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per KPM (keluarga penerima manfaaat). Terdapat lima kluster usaha dalam Pena yaitu makanan, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan.
Khusus di Malang Raya, terdapat 443 KPM dengan rincian 21 orang KPM kategori kemiskinan ekstrem yang mendapat bantuan PENA dan RST beserta isi perabotan rumah, dan 422 KPM penerima PENA. Adapun Kemensos bekerja sama dengan BI dalam pendanaan PENA di Malang Raya dengan indeks Rp10 juta per KPM.