Demi Memenuhi Kebutuhan Hidup, Warga Pakis Rampok Rumah Kos

pelaku di depan lobi polresta malang kota
Pelaku perampokan saat diamankan petugas Polresta Malang Kota. (rfoto ws6)

“Alhamdulillah kami bisa mengembangkan sampai 10 TKP, tapi saat ini kami masih mendalami apakah hanya handphone dan hp saja yang selalu diambil. Karena melihat kebiasaan pelaku, dimungkinkan pernah ataupun mau mengambil roda dua,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkapkan, pelaku telah melakukan aksinya di 10 lokasi untuk mengais rejeki. Polisi masih mendalami lebih lanjut barang berharga apa saja yang berhasil dirinya gasak.

Bacaan Lainnya

Diketahui juga, tersangka merupakan residivis dengan perkara yang sama sebanyak satu kali di tahun 2017 lalu. Selain itu, menurut keterangan pelaku, sajam yang dirinya bawa biasanya tidak digunakan. Namun, ada perlawanan dari korbannya dirinya terpaksa mengeluarkan sajam itu untuk menakuti sasarannya.

“Berhubung saat kejadian di TKP tersebut korban melakukan perlawanan, sajam dikeluarkan,” beber AKP Bayu.

Dari 10 TKP itu, tidak hanya rumah kos yang menjadi sasaran tersangka, namun juga menyasar rumah maupun kos-kosan yang dirasa sepi dan kurangnya pengamanan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit motor merah besar jenis Vixion, uang sebesar Rp150 ribu yang langsung diambil dari dompet korban,  satu buah pisau.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan padal 365 KUHP. Tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan, dengan  diancam hukuman penjara 9 tahun. (ws6/ono)

Pos terkait