Malang, SERU.co.id – Pelaku pembunuhan kepada orang tua angkatnya, Rakhmad Irwanto alias Iwan sempat mengelak dan tak mengaku telah menghabisi Ninik Suyati (85), warga Jalan Mayar, RT16, RW 08, Kelurahan Sukun, Kota Malang, akhir November 2022 lalu. Korban ditemukan dengan luka di bagian kepala dan leher.
Waka Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan, tersangka sempat tak mengaku perbuatannya saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, dari hasil temuan, tangan tersangka didapati ada luka yang mengarah pada tindakan kekerasan yang dirinya lakukan.
“Dari awal memang (tersangka) tidak ada pengakuan, tapi begitu ada bengkak di tangan dan kami visumkan baru kemudian mengakui dan menjelaskan,” seru AKP Wasis usai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan akhir November lalu.
Dia menjelaskan, rekonstruksi yang dilakukan merupakan rangkaian yang mengarah kepada apa yang telah dilakukan oleh tersangka saat melakukan pembunuhan terhadap korban. Polisi mengikuti apa yang dilakukan tersangka.
“Jadi kami merangkum berita acara pemeriksaan, menyesuaian keterangan dan hasil visum yang ada,” jelasnya.
Menurut keterangan yang disampaikan pelaku, pemukulan yang dilakukan tidak kebih dari enam kali dengan tangan kosongnya. Dari hasil visum yang telah dilakukan terdapat garis biru di leher Nanik, yang diduga kuat penyebabnya gagal nafas hingga menghembuskan nafas terakhir dan beberapa luka lainnya.
“Ada sekitar lima luka, ada yang sekitar 1-2 centimeter, hingga memar di tulang rusuk. Tentu akan menjadi bahan pertimbangan kejaksaan,” terangnya.