Malang, SERU.co.id – Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus W, salah satu dari dua pelaku pelemparan bondet (bom ikan) di kediaman korban dengan inisial AA. Yang berlokasi di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku diduga sakit hati kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra menerangkan, menurut keterangan yang berhasil didapatkan dari W. Lantaran rekannya dengan inisial S, yang masih DPO sakit hati karena semasa tinggal di sel Kelas Satu Lowokwaru, Kota Malang merasa diperlakukan tidak enak oleh korban yang merupakan petugas Lapas tersebut.
“Saat dalam Rutan sakit hati ke korban, karena ada perlakuan yang kurang berkenan di hati tersangka tersebut. Akhirnya mengambil inisiatif mengambil pelemparan,” seru Iptu Wahyu, Senin (12/12/2022) siang.
- Babinsa Bareng Bersama Warga Bantu Bedah Rumah Tidak Layak Huni
- Babinsa Tunggulwulung Dampingi Petani Panen Wujudkan Kemandirian Pangan
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
Diketahui, kedua pelaku merupakan risidivis. Untuk W, sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali, di tahun 2010, 2012, 2014 dan terahir di tahun 2016, sedangkan rekannya dipenjara di tahun 2015 lalu.
Kronologi pelemparan bondet tersebut terjadi pada (24/11/2022) lalu, di depan halaman rumah korban sekitar pukul 22.55 WIB, saat korban sedang tertidur. Mendengar ada suara ledakan, dirinya langsung memeriksa halaman rumahnya, namun kursi yang ada di depan rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Melihat hal tesebut, dirinya langsung melaporkan ke Polsek setempat.
Dihadapan wartawan SERU.co.id, Wahyu menjelaskan, peran dari masing-masing pelaku, untuk W bertugas sebagai pelempar bondet. Sedangkan S sebagai pengemudi motor yang mereka gunakan sebagai sarana saat meluncurkan aksinya. Menurut W, hal terbut dilakukan hanya semata-mata untuk balas dendam dan meneror AA saja.
Wahyu menambahkan, bondet yang mereka gunakan untuk melepar rumah AA mereka dapatkan dari kawasan Pasurun dengan harga Rp500 ribu.
