Malang, SERU.co.id – Guna memutus mata rantai penularan virus PMK, Kodim 0833/Kota Malang mengerahkan personel Babinsa jajaran. Dengan meningkatkan operasi gabungan Pos Pam PMK TNI/Polri melalui pemantauan kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak yang memasuki dan keluar Kota Malang, Kamis (8/12/2022).
Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing Kelurahan Blimbing, Serma Budi Hariyanto, menyampaikan. upaya ini memutus persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Dengan semakin ditingkatkan operasi gabungan TNI-Polri pada Pos Pam penyekatan dan pemantauan ini. Diharapkan dapat meminimalisir penularan virus PMK masuk ke Kota Malang,” seru Serma Budi Hariyanto, saat bertugas di Pos Pam PMK Pertigaan Jalan Raden Intan Blimbing.
Beberapa titik Pos Pam PMK, di antaranya Pos Pam PMK di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jalan Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat.
“Selain melaksanakan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Juga dilaksanakan pengecekan surat-surat kelengkapan hewan ternak yang diangkut,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Wawali Kota Batu Dukung Penuh Ranperda Pemajuan Kebudayaan Masuk Propemperda 2025
- Tolak Relokasi RPH, Mitra Jagal Pegirian Surabaya Bawa Sapi ke Gedung Dewan
- Ditengah Penyidikan Kejari, Ketua Umum KONI Kabupaten Malang Resmi Mengundurkan Diri
- DPRD Kota Malang Prioritaskan Perda SDA dan RTH pada 2026, Ducting tahun 2027
- Sanusi Targetkan 70 Persen Siswa Sekolah Unggulan Nilai Rata-rata Pelajaran di Angka Sembilan








