Ciptakan Pemilu Aman, Bawaslu Kota Malang Bentuk Gakkumdu

penandatangan surat kerja sama
penandatangan surat kerja sama

Malang, SERU.co.id – Demi mengantisipasi adanya kriminalitas di Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) sudah membentuk tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa mengatakan, dalam tim tersebut tergabung dari beberapa unsur seperti kepolisian dan juga kejaksaan.

Bacaan Lainnya

“Anggotanya ada sekitar 18, dari unsur polisi ada, unsur kejaksaan dan unsur Bawaslu sendiri, mereka akan berkantor di Bawaslu kota. Jadi nanti jika ada pelanggaran pidana, mereka tersistem akan melakukan kerja sesuai peraturan Bawaslu terkait dengan Gakkumdu,” seru Alim Mustofa, Rabu (30/11/2022).

Dengan ini, Alim berharap, jika ada upaya atau tindakan yang mengarah kepada kriminalitas Pemilu akan ditindak dengan cepat dan tegas.

“Pelanggaran pidana nanti Bawaslu tidak menangani sendirian, tapi disana ada unsur kejaksaan dan kepolisian. Yang harapannya nanti bisa membantu Bawaslu untuk mempertajam kasus-kasus yang unsurnya pidana, baik bukti maupun secara formatur ya nanti kita didampingi oleh kepolisian,” paparnya.

Alim mengaku, meskipun belum ada yang daftar untuk pencalonan, namun jauh-jauh hari Bawaslu RI sudah memerintahkan agar formasi tersebut segera dibentuk. Diketahui Bawaslu tingkat kota dan kabupaten sudah mulai melaksanakan tugas sejak (20/9/2022) lalu.

Pos terkait