Polres Malang Lakukan Penyelidikan Kasus Perundungan Anak di Bawah Umur

ilutrasi perundungan
ilutrasi perundungan

Diketahui sebelumnya, korban sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri (koma) dan harus mendapatkan perawatan di ICU Rumah Sakit Islam Gondanglegi, Kamis (17/11/2022) malam.

Ketika sudah sadar pada, Jumat (18/11), korban bercerita kepada orangtuanya bahwa selama ini ia mendapatkan perlakuan perundungan dan penganiayaan dari sejumlah kakak kelasnya. Ia mengaku pernah diseret 7 orang temannya, kemudian dipukul dan ditendang di daerah Sengguruh, Kepanjen, Jumat (11/11) lalu. Usai melakukan perundungan, ia ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.

Bacaan Lainnya

Kejadian berlanjut esok hari, korban dijemput teman-temannya untuk diajak bermain di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen. Pada saat di lokasi, kaki korban ditarik ramai-ramai hingga kepala membentur lantai, mengakibatkan ia merasa pusing dan muntah-muntah selama beberapa hari. (ws6/ono)

disclaimer

Pos terkait