Malang, SERU.co.id – Kuasa Hukum Tim Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mendampingi 3 keluarga dari 4 korban Tragedi Kanjuruhan. Ia melaporkan 21 nama yang bertanggung jawab dalam hilangnya 135 nyawa dan ratusan lainnya mengalami luka ringan dan berat ke Polres Malang.
Djoko menyebut, dengan laporan yang mereka lakukan, ia berharap dan percaya dengan Polres Malang bisa menindak lanjuti dengan cepat.
“Kami tadi sudah berkomitmen dengan pihak penyidik, akan setiap 3 hari sekali kita akan pantau perkembanganya. Nah ini dengan harapan, mudah-mudahan penyelesaian ini akan dapat kita sampaikan di Polres ini,” seru Djoko.
Dari 21 nama-nama tersebut Djoko menyebutkan, beberapa nama besar, diantaranya Bupati Malang, HM Sanusi juga ada dalam daftar tersebut.
“Ya yang jelas ya dari pihak kepolisian ada sekitar 15 orang, yang pihak PSSI, LIB maupun pihak Arema dari media juga ada dan Bupati juga,” terangnya.
Djoko mejelaskan, pihak penyidik secara cepat untuk menindak lanjuti nama-nama terlapor itu, untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatan mereka dalam insiden ini.
Selain nama-nama itu, mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Mantan Kapolres Malang Ferli Hidayat, tidak luput dilaporkan juga oleh mereka. Djoko menjelaskan, bagaimana juga pelaku tindak pidana ini wajib dan harus ditarik sebagai tersangka.