Tagih Janji Perbaikan Jalan, Warga RW 6 Cemorokandang Luruk DPUPRPKP Kota Malang

Proses audiensi warga RW 6 Cemorokandang di Kantor DPUPRPKP Kota Malang. (ist)
Proses audiensi warga RW 6 Cemorokandang di Kantor DPUPRPKP Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kondisi jalan di beberapa titik di Kota Malang masih sangat memprihatinkan. Salah satunya, jalan yang terletak di perbatasan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang. Tepatnya, terletak di RW 6 Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.

Berdasarkan pengakuan Ketua RW 6 Kelurahan Cemorokandang, Sampurno mengatakan, jalan tersebut hingga kini belum kunjung diperbaiki. Padahal beberapa tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah berjanji akan memperbaiki jalan di perbatasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Waktu itu tahun 2020, itu dikatakan akan melaksanakan perbaikan jalan di wilayah RW 6. Tapi ternyata tidak dilaksanakan dan kini warga banyak menanyakan tentang pelaksanaan itu,” seru Sampurno.

Dirinya bersama beberapa perwakilan warga pun langsung mendatangi Kantor DPURPKP Kota Malang, Senin (14/11/2022) kemarin, untuk menagih janji tersebut. Pasalnya, Pemkot Malang saat itu telah melakukan survei di lokasi yang dimaksud.

Dengan kondisi jalan yang tidak beraspal dan memperihatinkan, tidak jarang pengguna jalan menjadi korban kecelakaan lalu lintas di lokasi itu. Padahal, jalan tersebut hingga kini menjadi akses utama bagi masyarakat.

“Apalagi banyak orang yang diarahkan lewat sana dari Google Maps. Sehingga banyak yang memaksa lewat situ. Sering ada korban dan mobil terjebak hingga ada yang nyemplung ke gorong-gorong,” tuturnya.

Parahnya ketika intensitas hujan tinggi, jalan tersebut berubah menjadi jalanan lumpur. Sehingga warga yang hendak melalui jalan tersebut harus mencari alternatif jalan lain, dan memutar karena letaknya lebih jauh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *