Cegas Paham Radikalisme, Dandim 0833 Berikan Wawasan Kebangsaan

Dandim 0833 berikan wawasan kebangsaan. (ist) - Cegas Paham Radikalisme, Dandim 0833 Berikan Wawasan Kebangsaan
Dandim 0833 berikan wawasan kebangsaan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Mencegah pengaruh negatif dari paham radikalisme sebagai langkah kewaspadaan nasional, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Malang, menggelar Penangkal Paham Radikalisme.

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan mengatakan, pengaruh paham radikalisme menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara.

Baca Juga

“Sehingga perlu adanya pemahaman dan menumbuhkan kesadaran dari seluruh komponen bangsa Indonesia,” seru Dandim 0833 Kota Malang, saat memberikan Wawasan Kebangsaan, di The Grand Palace Hotel Jalan Ade Irma Suryani No.23 Kelurahan Kasin, Kemacatan Klojen, Kota Malang, Selasa (1/11/2023).

Dijelaskan Dandim, radikalisme merupakan suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang. Dimana menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik.

“Karena itu masyarakat Kota Malang harus dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang sangat penting dilakukan. Untuk kehidupan bernegara maupun bermasyarakat,” tandasnya.

Pasalnya, dalam berbagai aspek kehidupan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting. Sehingga semua warga negara wajib mengerti dan mengetahui Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.

“Kandungan makna dalam Pancasila, masyarakat akan mengutamakan kerukunan dan persaudaraan. Sebagai sesama warga negara dan landasan utama rakyat Indonesia,” tuturnya.

Berita Terkait