Batu, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat ini digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (28/10/2022). Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko secara langsung menghadiri acara tersebut.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyebutkan, penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Hal itu juga merupakan proses dalam penyusunan APBD. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Bahwa dalam proses penyusunan Rancangan APBD setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” seru Wali Kota.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu mengajak para peserta rapat agar dapat melakukan pencermatan bersama terhadap program dan kegiatan yang direncanakan dalam R-APBD Tahun 2023. Hal tersebut sangat penting dilakukan. Supaya apa yang dirancang nantinya dapat mencapai hasil yang maksimal.
“Serta nanti dapat dirasakan dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Batu,” imbuh Wali Kota.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir pula staf ahli dan staf khusus Wali Kota, para pimpinan OPD, pimpinan BUMD dan BUMN, instansi vertikal dan insan pers. (dik/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari