Malang, SERU.co.id – Sejumlah taman di Kota Malang sering kali dijadikan sebagai tempat asusila atau perbuatan tidak senonoh. Hal itu terjadi dikarenakan minimnya fasilitas pengawasan di taman tersebut, terutama saat jam-jam tertentu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, penambahan sejumlah fasilitas pengawasan, seperti CCTV, sayangnya tidak bisa direalisasikan tahun ini. Pasalnya, di tahun anggaran 2022 ini, tidak terdapat program penambahan fasilitas tersebut.
“Nanti akan kami susun di program tahun 2023. Terkait revitalisasi taman-taman di Kota Malang, sekarang masih dalam konsep,” seru Rahman, Sabtu (15/10/2022).
Tidak bisa dipungkiri, taman-taman di Kota Malang tersebut tidak hanya dijadikan sebagai tempat mesum. Rahman mengatakan, jika sejumlah taman juga saat jam-jam tertentu sering digunakan sebagai tempat minum minuman keras.
“Kemarin sudah kita laporkan, terkait dengan adanya gangguan dari teman-teman. Di sana itu sering dibuat cangkrukan bahkan untuk minum. Itu sudah kita laporkan ke Satpol PP Kota Malang,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi perihal penjagaan khusus dari pihak DLH sendiri, pihaknya hanya masih mengandalkan UPT terkait. Beberapa pelanggar yang sudah tertangkap basah mesum juga telah membuat berita acara, agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Hal itu dilakukan agar menjadi pelajaran bagi warga Kota Malang lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan olehnya, di sisa tahun anggaran 2022 ini, pihaknya hanya bersifat meneruskan program-program sebelumnya. Termasuk pembahasan revitalisasi Alun-Alun Tugu Malang.
“Di PAK 2022 kemarin, kita masih sifatnya kajian-kajian saja. Khususnya di Taman UKS (Jalan Semeru). Nanti hasil kajiannya kita serahkan dan akan direview oleh DPUPRPKP Kota Malang. Termasuk juga Alun-Alun Tugu Malang,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7