Dandim 0833 Sampaikan Pentingnya Keamanan dalam Pemilu 2024

Dandim 0833 sampaikan pentingnya keamanan dalam Pemilu 2024. (ist) - Dandim 0833 Sampaikan Pentingnya Keamanan dalam Pemilu 2024
Dandim 0833 sampaikan pentingnya keamanan dalam Pemilu 2024. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan menyampaikan, pentingnya keamanan dalam Pemilu 2024. Salah satunya, peran Kodim dalam stabilitasi masyarakat untuk kelancaran Pemilu 2024. Dimana tugas pokok TNI, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Hal itu disampaikan Dandim 0833/Kota Malang pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik. Sekaligus Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” seru Dandim 0833, di Hall Unique 3 Harris Hotel Conventions Malang Jalan A. Yani Utara Perum Riverside Blok. C-1 Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (15/10/2022).

Tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Pada peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu Tahun 2024.

Disebutkannya, peran TNI pada pengamanan pilkada yaitu mencari informasi secara cepat dengan cara deteksi dini dan melaporkan dengan cepat. Sehingga dapat ditindaklanjuti untuk bisa dijadikan bahan keterangan dalam rangka cegah dini. Yang dilaksanakan langsung oleh Apkowil dengan menggunakan Mitra Karib, serta membantu tugas Polresta Malang Kota dan komponen pengamanan lainya.

“Dalam menanggulangi ancaman dan gangguan Kamtibmas, agar tidak berkembang serta meluas. Sehingga bisa mewujudkan keterpaduan Kodim 0833, Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang. Dalam penanggulangan gangguan serta ancaman yang timbul dan mewujudkan keamanan serta ketertiban selama pelaksanaan Pilkada 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa SSos MAp menyampaikan, fungsi pengawasan dalam tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik peserta Pemilu 2024 Bawaslu. Adalah pengawasan pencegahan, penindakan dan memutus sengketa proses.

disclaimer

Pos terkait