Sukseskan! Program Asistensi Mengajar dalam Meraih Pendidikan dan Skill yang Berkualitas

Sukseskan! Program Asistensi Mengajar dalam Meraih Pendidikan dan Skill yang Berkualitas.
Sukseskan! Program Asistensi Mengajar dalam Meraih Pendidikan dan Skill yang Berkualitas.
Anis Rahmawati
Universitas Negeri Malang, Prodi S1 Pendidikan Ekonomi

Dalam dunia pendidikan saat ini baru saja digemparkan dengan adanya Program Asistensi Mengajar yang merupakan Implementasi dari Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di berbagai perguruan tinggi. Bahwasannya program tersebut banyak manfaat untuk diri sendiri, perguruan tinggi dan pihak yang bekerja sama. Salah satu manfaat yang penting dalam program tersebut adalah dapat menciptakan skill dan kompetensi yang berkualitas. Mengapa demikian? Mari kita simak dan baca beberapa penjelasannya.

Hubungan Program Asistensi Mengajar dengan Kurikulum MBKM?

Bacaan Lainnya

Sebelumnya untuk menjadi latar belakang adanya Program Asistensi Mengajar ini adalah awal dari kehadirannya kebijakan KEMENDIKBUD Nadiem Makarim pada tahun 2020, yang memunculkan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dimana kurikulum MBKM dapat membuat paradigma baru di dunia pendidikan. Dalam mengembangkan Kurikulum MBKM ini terdapat hal penting yang perlu diperhatikan yaitu; a).  Fokus pada pencapaian kelulusan pembelajaran, b). Kurikulum bersifat fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perkembangan IPTEK dan tuntutan bidang pekerjaan, c). Mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar di dunia nyata yang sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan.

Kemudian berdasarkan Permendikbud No.3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1, bentuk kegiatan pembelajaran yang harus ada diberbagai Perguruan Tinggi dalam mengimplementasikan Kurikulum MBKM adalah; 1). Pertukaran Pelajar, 2). Magang/Praktik Kerja, 3). Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, 4). Penelitian/Riset, 5). Proyek Kemanusiaan, 6). Kegiatan Wirausaha, 7). Studi/Proyek Independen,  8).  Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.

Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan  ini merupakan program dari kurikulum MBKM dan juga bentuk upaya dari meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dapat dilihat dari Hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 yang diterbitkan pada Maret 2019 lalu memotret sekelumit masalah pendidikan Indonesia, dalam kategori tergolong rendah karena berada di urutan ke-74 dari 79 negara. Sehingga program Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan ini bisa menjadikan solusinya. Kemudian Program Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan ini program yang menjadikan sekolah sebagai tempat praktek mengajar baik sekolah yang berada dikota maupun daerah terpencil. Kegiatan pembelajaran dalam bentuk  asistensi mengajar dapat dilakukan di sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.

Tujuan dari asistensi mengajar sendiri yaitu; a). Memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam bidang pendidikan untuk memperdalam praktek dan keilmuan menjadi guru, 2). Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan perguruan tinggi dan megembangkan perkembangan zaman dengan era digitalisasi 4.0, 3). Membantu mengisi keterbatasan guru serta kurangnya kualitas tenaga pendidik di daerah yang membutuhkan, 4). Program asisten mengajar di satuan pendidikan dapat menjadi wahana belajar bagi mahasiswa dari Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), khususnya mahasiswa dari program studi pendidikan (KIP) agar dapat meningkatkan kompetensi dalam proses mengajar di sekolah.

Manfaat Program Asistensi Mengajar

Setelah mengetahui penjelasan dari Kurikulum MBKM dan Program Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan tidak luput juga kita harus mengetahui manfaat dan peluang dari adanya program tersebut yang dapat di rasakan oleh tiga (3) pihak yaitu diantarnya: dari Pihak Mahasiswa, yaitu a).Memperoleh tambahan informasi terkini dan pengetahuan serta Pengalaman tentang menjadi guru, sekolah, dan dinamika pendidikan secara langsung di Sekolah. b). Memperoleh pengalaman tentang cara mengemas pembelajaran yang sesuai Dengan karakteristik dan tingkat perkembangan peserta didik, c). Memperoleh pemahaman tentang cara peserta didik belajar, Berpikir, dan mengemukakan gagasan, d). Meningkatkan rasa tanggung jawab dan Kepedulian mahasiswa bagi pendidikan di daerah 3T.

Kemudian pihak kedua dari Pihak Perguruan Tinggi yaitu; a). Perguruan Tinggi dapat mengetahui dinamika dan iklim, pembelajaran di sekolah yang dapat diimplementasikan pada perkuliahan melalui perubahan dan pengembangan kurikulum jurusan/Prodi yang disesuaikan dengan program hak belajar tiga semester di luar Prodi kampus merdeka, b). Terciptanya kemitraan antara Program studi asal dan sekolah yang ditunjukkan oleh komitmen bersama untuk mengembangkan program-program tindak lanjut dalam peningkatan kualitas pembelajaran dalam berbagai bentuk dan berkelanjutan serta mendukung pelaksanaan Praktek Pembelajaran Lapangan (PPL) mahasiswa.

Selanjutnya pihak ketiga dari Pihak Sekolah/Mitra yaitu; a). Menunjang kemajuan daerah 3T karena mahasiswa diturunkan untuk mengajar, mendidik, dan menginspirasi mmasyaraka, b). Masyarakat di desa mendapat intelektual muda karena mahasiswa diberikan kesempatan mengajar di wilayah tersebut, c). Mitra memperoleh input, ide, dan masukan mahasiswa yang dapat berperan dalam pengembangan suatu organisasi/lembaga/wilayah dan menjadi solusi dalam pemecahan masalah yang ada, d). Kemudahan bagi mitra dalam memperoleh input SDM lulusan perguruan tinggi yang telah memiliki kompetensi, e). Meningkatkan hubungan kemitraan antara mitra (dinas Pendidikan, sekolah-sekolah negeri dengan perguruan tinggi).

Dengan demikian menurut penulis untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas upaya yang paling utama dilakukannya adalah mengimplementasikan kurikulum dengan baik, yang mana didalamnya dapat menuangkan segala kompetensi dan skill agar dapat menjadikan pondasi meningkatkan kualitas belajar dalam pendidikan, dan upaya tersebut sangat terealisasikan dalam kurikulum MBKM yang membuat beberapa program salah satunya adalah Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan yang bisa mendorong mahasiswa dalam memperoleh pengalaman belajar dengan berbagai kompetensi dan skill tambahan guna mewujudkan kualitas pendidikan yang bagus.


Baca juga:

Pos terkait