• Dorong Pemkot Malang Tegakkan Perda Toko Modern
Kota Malang, SERU – Ekonomi kerakyatan menjadi sorotan Arief Wahyudi, SH, anggota Komisi B DPRD Kota Malang 2019-2024, saat Reses I Tahun 2019, di Balai RW 01, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (21/12/2019) malam.
Dalam Masa Reses I Tahun 2019 oleh Arief Wahyudi, SH, yang mengusung tema Sinergi dan Penyelarasan Agenda Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kali ini, dihadiri oleh anggota MWC NU, Muslimat NU, NU, dan PKB. Sebelumnya, dalam acara yang sama, dihadiri oleh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Bareng, di Pasar Bareng, Rabu (18/12/2019).
Menurut politisi PKB asal Bareng ini, sudah seyogyanya masyarakat dilibatkan dalam pembangunan Kota Malang. Pasalnya, beragam masukan mulai dari tingkat RT akan menjadi bahan musrenbang di tingkat kelurahan, selanjutnya dibahas di tingkat kecamatan, dan Kota Malang. Dari musrenbang tersebut kemudian masuk ke dewan dan eksekutif untuk digodok.
“Sementara, reses ini untuk menggali apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik yang sudah masuk musrenbang maupun belum. Jadi kami bisa tahu langsung apakah terupdate, seperti yang disampaikan melalui musrenbang atau tidak. Tujuannya semata mengangkat harkat martabat hidup masyarakat kalangan bawah dalam pembangunan Kota Malang, khususnya dari sisi perekonomian dan keuangan yang menjadi konsen Komisi B,” beber Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang ini.
Hal ini dilandasi oleh fungsi dewan terkait anggaran, legislasi, dan kontrol. Khususnya laporan dari wong cilik. Dimana dalam reses ini, banyak peserta reses yang mengeluhkan perekonomian (ekonomi mikro) yang terus menurun. Terutama ketika mereka menghadapi toko modern atas ketidaktegasan Pemkot menerapkan Perda dimaksud, serta menyoroti permasalahan MCC, Ramayana, pasar besar, dan pasar lainnya.
“Saya akan mengawal pembangunan pasar-pasar tradisional, agar dapat memberikan layanan maksimal dan mensejahterakan wong cilik. Selain pedagang tidak habis berhadapan dengan toko modern. Perda ‘mandul’ yang mengatur pasar modern harus dijalankan dengan tegas, agar ekonomi kerakyatan dapat ditingkatkan. Yang melanggar aturan, tak usah diperpanjang. Sekaligus moratorium tidak mengeluarkan ijin baru toko modern,” ungkap Arif, di depan 200 peserta resesnya.
Disisi lain, Arief menghimbau agar warga NU menjunjung kerukunan beragama dan menangkal radikalisme. Disebutkannya, tak ada yang dapat menyangsikan komitmen NU yang berani melawan radikalisme. Baik mulai dari para kyai-kyai hingga para santri. “Indikasi di Klojen tidak ada, tetapi kita harus tetap waspada, karena Malang sebagai daerah sasaran,” imbaunya. (rhd)