Ratusan Difabel Bakal Pecahkan Rekor MURI Batik Ciprat

Tiga pilar dari Kodim 0833, Polresta Makota dan Pemkot Malang, serta panitia, saat konferensi pers. (rhd) - Ratusan Difabel Bakal Pecahan Rekor MURI Batik Ciprat
Tiga pilar dari Kodim 0833, Polresta Makota dan Pemkot Malang, serta panitia, saat konferensi pers. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Akhir pekan ini, ratusan difabel dari Malang Raya, Pasuruan dan Blitar, bakal berkumpul di Kota Malang. Demi memecahkan Rekor MURI membuat Batik Ciprat di atas kain sepanjang 500 meter. Kegiatan yang bakal melibatkan 594 difabel ini digelar di Alun-alun Kota Malang, Minggu (2/10/2022).

Ketua Pelaksana, sekaligus Dandim 0833/Kota Malang, Letnan Kolonel Kav Heru Wibowo Sofa, SH MHan menjelaskan, pemecahan rekor MURI ini wujud kepedulian dari tiga pilar. Yaitu Pemkot Malang, Polresta Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Sebagai wujud respon kita, pengakuan kita, kesetaraan kita dengan rekan-rekan difabel,” seru Dandim 0833, usai menghadiri rapat akhir kesiapan di Mapolreta Malang Kota, Rabu (28/9/2022) sore.

Sebelumnya, lanjut Dandim, para peserta ini sudah mendapatkan tutorial atau pelatihan melalui 200 perwakilan. Sebagai bekal kesiapan saat kegiatan digelar, dan edukasi kepada peserta lainnya.

“Di hari Minggu kemarin, 25 September 2022 telah dilaksanakan tutorial bagaimana menciprat batik, di Makodim 0833/Kota Malang,” terangnya.

Menurut Dandim 0833, saat ini persiapan sudah sekitar 95 persen, mulai dari proses perencanaan, penyiapan dan difinalisasi melalui rapat akhir kesiapan. Selebihnya akan dieksekusi di lapangan saat pelaksanaan di Alun-alun Kota Malang, Minggu (2/10/2022).

“Untuk peserta yang kita libatkan dalam membatik Ciprat ini semuanya adalah difabel dari beberapa kriteria. Dan sudah terkonfirmasi jumlahnya ada 594 difabel dari wilayah Malang Raya, Blitar dan Pasuruan,” sebutnya.

Rekor MURI Membatik Ciprat oleh 500 difabel. (ist) - Ratusan Difabel Bakal Pecahkan Rekor MURI Batik Ciprat
Rekor MURI Membatik Ciprat oleh 500 difabel. (ist)
disclaimer

Pos terkait