Batu, SERU.co.id – Meskipun sempat dibayangi sedikit kekhawatiran minimnya pendaftar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam), akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batu resmi mengakhiri pendaftaran. Hal ini setelah Bawaslu memastikan, sampai batas waktu pendaftaran, peminat calon anggota Panwaslucam untuk Agenda Pemilu serentak 2024 telah melebihi minimal dua kali kebutuhan pendaftar. Saat ini ada sebanyak 54 orang pendaftar se-Kota Batu.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, pendaftaran calon panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan dibuka mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022. Bawaslu akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas pemilihan Umum Nomor : 314lHK.O1.OOlK1l09l2022 tanggal 27 September 2022. Surat tersebut berisi tentang pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam pemilu Serentak 2024
“Maka hari ini, Selasa, 27 september2022, pukul 17.00 WIB, Bawaslu Kota Batu secara resmi menutup pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan umum Kecamatan karena jumlah pendaftar telah memenuhi kuota,” serunya.
Rochman, sapaan akrabnya merinci, jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan Batu sebanyak 20 Orang. Untuk pendaftar Panwaslu Kecamatan Bumiaji sebanyak 15 Orang. Sedangkan pendaftar Panwaslu Kecamatan Junrejo sebanyak 19 Orang.
“Selanjutnya Bawaslu Kota Batu akan melakukan Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan pada tanggal 28 s/d 30 September 2022,” ungkapnya.
Abdur Rochman yang juga Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024 melanjutkan, setelah dilakukan penelitian berkas, Bawaslu akan mengumumkan hasil penelitian. Jadwal pengumuman hasil penelitian akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2022. Pengumuman itu akan disampaikan melalui website resmi dan seluruh akun media sosial Bawaslu Kota Batu. (dik/mzm)