Pemkab Malang Genjot PAD sebagai Sumber Pembiayaan Utama

rapat paripurna di gedung dprd kabupaten malang.
rapat paripurna di gedung dprd kabupaten malang.

Rapat  Paripurna DPRD Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka mencapai kemandirian daerah, salah satunya adalah dengan memperbesar peran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Sanusi dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Malang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rencana peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja   Daerah Kabupaten Malang tahun 2022, Senin (19/09/2022) sore. Sanusi menjelaskan,  paparan hari ini merupakan kajian terkait anggaran keuangan yang bakal digunakan untuk meningkatkan infrastuktur wilayahnya.

“Ya paparan hari ini adalah perubahan anggaran keuangan yang diharapkan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang,” seru Sanusi.

Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, keseriusan sekaligus komitmen Pemkab dalam mencapai target yang telah ditetapkan adalah dengan menggali potensi-potensi PAD. Baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, pemanfaatan teknologi dengan mengembangkan dan menambah kanal pembayaran pajak daerah. Juga secara bertahap telah dilakukan pemasangan alat perekam pajak yaitu SIMONI.

Pihaknya juga sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi di DPRD, bahwa di sisi belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp192.846.202.692 atau sebesar 4,26 persen. Pada APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp4.525.326.888.624  menjadi sebesar Rp4.718.173.091.361 yang terbagi menjadi belanja operasi dan belanja modal.

Belanja tidak terduga dan belanja transfer. Hal ini dikarenakan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) yang harus dianggarkan kembali dan adanya perubahan.

Untuk arah pengembangan infrastruktur sendiri dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi. Pemerataan pembangunan, mempermudah mobilitas penduduk dari suatu daerah menuju daerah yang lain dan keseimbangan antar daerah. Utamanya di bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.

Dalam hal ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten telah melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Malang Selatan. Yang juga merupakan proyek strategis yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019,. antara lain kelanjutan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) ruas Sumberoto-Modangan-Batas Blitar yang ditargetkan selesai pada tahun 2023. Dan peningkatan jalan ruas perempatan Gondanglegi-Simpang Balekambang yang ditargetkan untuk penyelesaian pengadaan lahan untuk pelebaran jalan dapat diselesaikan pada tahun 2024.

Sanusi juga mengatakan, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 dan Raperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malang tahun Anggaran 2023 diharapkan dalam waktu yang tidak lama, dapat segera dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (ws6/ono)

Pos terkait