Malang, SERU.co.id – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus giatkan Pos Pam PMK meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Khususnya pada hewan ternak yang akan memasuki dan keluar wilayah kota Malang, Rabu (14/9/2022). Seperti dilakukan oleh Babinsa Koramil jajaran Kodim 0833, dari Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Mulyorejo, Peltu M. Yunus mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Khususnya pada kendaraan jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang. Dirinya melaksanakan Pos Pam PMK di Pos Pam PMK di pertigaan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun.
“Petugas dari TNI-Polri terus digiatkan guna memperketat pelaksanaan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Peltu M. Yunus, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan dengan lebih diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini, dapat meminimalisir penularan atau persebaran virus PMK di Kota Malang.
“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi dokumen ternaknya. Guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.
Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan terus menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternaknya. Sehingga secara dini dapat diketahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)
TNI-Polri Masif Pos Pam Pastikan PMK Menurun
