Malang, SERU.co.id – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus meningkatkan pos pam penyekatan. Sekaligus pengendalian dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Utamanya sapi di wilayah Kota Malang, Kamis (8/9/2022).
Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru. Babinsa Koramil 0833/04 Sukun, Kelurahan Karangbesuki, Serma Kuswandi mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat.
“Utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang. Petugas dari TNI dan Polri terus perketat pelaksanaan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen terkait hewan ternak yang dibawa,” seru Serma Kuswandi, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan dengan lebih diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini, dapat meminimalisir penularan atau persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.
“Kami selalu memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi surat keterangan atau dokumen. Guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.
“Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan terus menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Sehingga secara dini dapat diketahui manakala terpapar penyakit PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








