Pelaksanaan BIAN Kota Malang Diperpanjang Hingga 13 September

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Pelaksanaan BIAN Kota Malang Diperpanjang Hingga 13 September
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Malang, SERU.co.id – Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Kota Malang diperpanjang hingga 13 September mendatang. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan Kota Malang menargetkan pelaksanaan BIAN tersebut rampung bulan Agustus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, alasan pihaknya memperpanjang BIAN tersebut yaitu untuk menambah capaian di Kota Malang. Data riil yang telah dihimpun Dinkes Kota Malang masih mencapai 98,15 persen, tetapi berdasarkan pendataan proyeksi masih mencapai 72,66 persen.

Bacaan Lainnya

“Karena belum 95 persen, maka diharapkan kabupaten/kota yang belum mencapai, diharapkan bisa dicapai sebelum atau tanggal 13 itu tadi. Pencapaiannya kan minimal 95 persen. Sehingga nanti agar kita bisa bebas dari Campak dan Rubella,” seru Husnul, saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Walaupun nantinya pelaksanaan tersebut telah mencapai target minimal, pihaknya akan terus mendorong seluruh tenaga kesehatan untuk mempercepat capaian hingga 100 persen.

“Kalau sudah sampai 100 persen, kita cari lagi pendataan, mana yang masih belum untuk bisa memastikan yang di proyeksi mana sasarannya,” imbuhnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Dinkes Kota Malang telah menginformasikan dan memobilisasi seluruh Faskes dari tingkat kelurahan, RW, RT, hingga lembaga-lembaga lain.

Mulai dari Posyandu, Puskesmas, Poskeskel, Rumah Sakit, klinik kesehatan, PAUD dan pos lain yang ditunjuk.

Pos terkait