Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mendalami dan melakukan pemantauan terhadap kejadian itu. Pihaknya juga bersedia menjadi saksi ahli, apabila peristiwa tersebut masuk ke ranah hukum.
“Kita masih belum tahu persisnya kronologi kejadian itu. Mungkin laporannya sudah masuk dibidang terkait, tapi saya masih belum menerima,” timpal Husnul singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







