Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi per Sabtu (3/9/2022) jam 14.30 WIB. Kenaikan harga BBM subsidi ini bertujuan untuk mengalihkan bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Jokowi menyebut, kenyataan di lapangan menunjukkan, BBM subsidi lebih dinikmati oleh 70% kalangan mampu. Sehingga, pilihan terakhir pemerintah adalah untuk menaikkan harga BBM. Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800 dan Pertamax Rp14.500 per liter.
“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” seru Jokowi, Sabtu (3/9/2022) jam 13.30.
“Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,” sambungnya.
Dengan menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah akan mengalihkan dana subsidi ke bantuan lain yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditargetkan akan diberikan kepada 20,65 juta orang.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” jelas kepala negara.
Lebih lanjut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, harga baru BBM subsidi berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Berikut daftar harga terbaru BBM subsidi setelah resmi dinaikkan.
-Pertalite Rp10.000/ liter
-Solar Rp6.800/ liter.
-Pertamax Rp14.500/ liter.
(hma/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja