Diah juga menambahkan, langkah yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang selama proses pembangunan MCC tersebut sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana mestinya.
Seperti yang ia sampaikan, jika Pemkot Malang dan pihak pengembang sudah melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama. Saat ini pihaknya akan menunggu satu tahun lagi untuk Final Hand Over (FHO) untuk penyerahan secara penuh. Sehingga sebelum FHO dilakukan, Pemkot Malang masih menunggu niat baik dari pihak pengembang.
“Kalau itu nanti tergantung pemborongnya (perbaikan), kan itu sudah diluar kontrak yang kita ikat. Tinggal menunggu kebaikan hatinya pemborong saja,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







