Diah juga menambahkan, langkah yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang selama proses pembangunan MCC tersebut sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana mestinya.
Seperti yang ia sampaikan, jika Pemkot Malang dan pihak pengembang sudah melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama. Saat ini pihaknya akan menunggu satu tahun lagi untuk Final Hand Over (FHO) untuk penyerahan secara penuh. Sehingga sebelum FHO dilakukan, Pemkot Malang masih menunggu niat baik dari pihak pengembang.
“Kalau itu nanti tergantung pemborongnya (perbaikan), kan itu sudah diluar kontrak yang kita ikat. Tinggal menunggu kebaikan hatinya pemborong saja,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









