Sidang Etik Irjen FS Hadirkan 15 Saksi Termasuk Bharada E

Sidang etik Ferdy Sambo. (ist) - Sidang Etik Irjen FS Hadirkan 15 Saksi Termasuk Bharada E
Sidang etik Ferdy Sambo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, sebanyak 15 orang saksi akan dihadirkan dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Sidang etik tersebut berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen FS.

Beberapa saksi yang dihadirkan di persidangan adalah tersangka Bharada E dan Bripka RR, sopir KM, mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan mantan Kabag Gakkum Roprovos divpropam Kombes Susanto.

Bacaan Lainnya

“Totalnya ada 15 ya,” seru Nurul Azizah.

Adapun Bharada E hadir secara virtual lewat telekonferensi. Hal ini karena saat ini Bharada E berstatus sebagai justice collaborator (JC).

“Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim,” ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Sidang etik berlangsung sejak Kamis pagi yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri. Hingga pukul 15.30 WIB, masih 3 orang saksi yang dimintai keterangan di persidangan.

Irjen FS hadir langsung di persidangan dengan berpakaian dinas polos tanpa gelar. Sidang berlangsung terbuka saat pembukaan namun tertutup pada saat materi persidangan. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait