Momen Batu Hybrid Event, BPJSTK Serahkan Kartu bagi Pelaku Seni

Momen penyerahan Kartu BPJSTJK di event Expo Pariwisata. (dik) - Momen Batu Hybrid Event, BPJSTK Serahkan Kartu bagi Pelaku Seni
Momen penyerahan Kartu BPJSTJK di event Expo Pariwisata. (dik)

Batu, SERU.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Batu melakukan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja seni Kota Batu. Penyerahan tersebut dilaksanakan ditengah-tengah seremonial pembukaan Expo Pariwisata & Ekonomi Kreatif Nusantara bertajuk “Batu Hybrid Event. Secara simbolis, kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada Udik Arianto sebagai salah satu pelaku seni di Kota Batu.

Ditemui SERU.co.id usai melakukan penyerahan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu, Yeni Aristasari mengatakan, Kota Batu sebagai Kota Wisata berkomitmen agar pekerja wisata terdaftar dan terlindungi oleh program BP Jamsostek. Hal itu dilakukan agar pekerja wisata di kota Batu aman dan nyaman dalam bekerja.

Bacaan Lainnya

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan publik yang melindungi pekerja sektor formal dan informal dari resiko kematian dan kecelakaan kerja,” serunya.

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris THL BPBD Batu. (ist) - Momen Batu Hybrid Event, BPJSTK Serahkan Kartu bagi Pelaku Seni
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris THL BPBD Batu. (ist)

Yeni, sapaan akrab Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batu mengatakan, pihaknya dalam momen tersebut tidak hanya menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku seni saja. Namun juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Ockta Hero Prihatmono yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yang bersangkutan terdaftar sebagai tenaga harian lepas, program kedaruratan dan logistik dari Badan Pesanggrahan Bencana Daerah Kota Batu.

“Almarhum meninggal pada tanggal 21 Agustus 2022 lalu dan nominal Jaminan Kematian 42 juta serta jaminan hari tua,” ujarnya.

Yeni juga mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan masyarakat, salahsatunya perlindungan kematian. Karena sebab apapun, peserta program BP Jamsostek ini akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Tentunya hal tersebut akan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Negara juga akan melindungi risiko saat bekerja,” imbuh Yeni.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu dan Kepala BPBD Batu. Turut pula menyaksikan, Kadisparta Batu dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait