Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, bersama pihak Cyber Mall terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan aktifitas warga. Terutama dalam melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), di Cyber Mall Jalan Terusan Dieng 28 Kecamatan Sukun, Senin (15/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, Serma Hariyanto mengatakan, sebelum melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Warga juga diwajibkan untuk melakukan cek suhu badan, selanjutnya diarahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” seru Serma Hariyanto.
Menurutnya, aplikasi ini berfungsi untuk melacak penyebaran covid-19, sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting. Dengan membagikan data lokasi saat bepergian, sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien covid-19.
“Kegiatan ini, juga merupakan upaya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini masih mewabah,” jelasnya. (rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









