Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, bersama pihak Cyber Mall terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan aktifitas warga. Terutama dalam melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), di Cyber Mall Jalan Terusan Dieng 28 Kecamatan Sukun, Senin (15/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Pisangcandi, Serma Hariyanto mengatakan, sebelum melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Warga juga diwajibkan untuk melakukan cek suhu badan, selanjutnya diarahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” seru Serma Hariyanto.
Menurutnya, aplikasi ini berfungsi untuk melacak penyebaran covid-19, sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting. Dengan membagikan data lokasi saat bepergian, sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien covid-19.
“Kegiatan ini, juga merupakan upaya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini masih mewabah,” jelasnya. (rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








