Batu, SERU.co.id – Masyarakat yang baru membangun mushola atau masjid di kampung maupun berbagai lokasi strategis, disarankan untuk memiliki sertifikat Arah Kiblat. Pasalnya, sertifikat arah kiblat menjadi sebuah hal yang penting dalam menjalankan ibadah sholat. Kemenag Kota Batu menyediakan layanan sertifikasi kiblat secara gratis untuk masyarakat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Batu Siti Nur Jamilah mengatakan, sertifikat arah kiblat menjadi legalitas dalam memastikan arah lurusnya jamaah atau seseorang yang menjalankan sholat. Selain diperuntukkan bagi musholla dan masjid di lingkungan masyarakat, juga bisa dimanfaatkan oleh musholla dan masjid di objek manapun yang membutuhkan. Bisa itu sekolah, cafe, restoran, hotel dan obyek wisata.
“Meskipun tidak ada anggaran khusus, tapi kami terus turun lapangan,” seru Siti Nur Jamilah
Tiga tempat yang tahun 2022 ini sudah mendapatkan layanan pengukuran arah kiblat program bidang Bina Syariah adalah Masjid Nurul Huda dan Musholla Baitul Makmur di Kelurahan Sisir. Ditambah lagi Musholla Perumahan Cordoba 2 yang berada di Desa Oro-Oro Ombo. Terkait lama pengurusan, Siti mengaku tidak terlalu lama
“Yang penting antara pemohon dan kita sama sama memiliki waktu yang pas,” tuturnya
Bagi pemohon yang membutuhkan pelayanan tersebut tinggal melayangkan permohonan kepada Kantor Kemenag Batu. Siti kembali menegaskan, layanan pengukuran arah kiblat, tidak dipungut biaya apapun. Boleh diajukan oleh musholla baru maupun yang lama. (dik/ono)