Kapolresta Malang Tak Ingin Bentrokan PSHT vs Warga Terulang

Polresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Kapolresta Malang Tak Ingin Bentrokan PSHT vs Warga Terulang
Polresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Malang, SERU.co.id – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengumpulkan pihak Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan perwakilan Aremania guna meluruskan permasalahan yang terjadi, Minggu (7/8/2022) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan secara tertutup tersebut juga dihadiri oleh Kodim 0833/Kota Malang juga Brimob Ampeldento di Mapolres Malang Kota, Senin (8/8/2022).

Bacaan Lainnya

“Ini kita gunanya adalah untuk melihat kedepan, kita jangan berfikir mundur ke belakang. Kedepan untuk melaksanakan kegiatan agar memberikan informasi, sehingga kami di kepolisian siap untuk melaksanakan pengawalan, pengamanan, penjagaan kegiatan aktivitas tersebut,” seru Kapolresta Malang Kota tersebut.

Seperti yang diketahui, jika bentrokan tersebut terjadi usai rombongan PSHT usai menghadiri prosesi pengasahan yang terletak di Sumberpucung, Kabupaten Malang. Usai dilakukan pertemuan dengan beberapa pihak, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghimbau kepada seluruh perguruan silat yang ada agar tidak melakukan konvoi dengan skala besar.

“Karena ini juga mengganggu Kamtibmas lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya. Apalagi kalau itu dilaksanakan di jam-jam padat, tetapi apapun kejadian itu kita harus mengantisipasi jangka kedepannya,” kata pria yang akrab disapa Buher tersebut.

Hingga saat ini diungkapkan olehnya, provokasi-provokasi yang terjadi di berbagai media sosial dapat memicu hal serupa terulang kembali. Untuk  itu dirinya berpesan agar perilaku provokatif tersebut untuk tidak dilakukan oleh berbagai pihak.

“Kita juga menghimbau kepada PSHT dan dulur-dulur (saudara, red) Aremania untuk bisa menjaga itu agar tidak saling memprovokasi. Kita tahu Kota Malang ini cinta damai dan tentram,” pesan Buher.

disclaimer

Pos terkait