Bentrokan PSHT dengan Warga, Enam Saksi Diperiksa Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Bentrokan PSHT dengan Warga, Enam Saksi Diperiksa Polresta Malang Kota
Polresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi inseden bentrokan antara perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan warga yang terjadi, Minggu (7/8/2022).

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa saksi termasuk dari PSHT dan Aremania yang kami mintai keterangan,” seru Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui motif awal dari bentrokan yang menelan beberapa korban baik dari kedua belah pihak. Saat ini dikatakan olehnya, jika korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Diketahui total korban dari peristiwa tersebut yaitu sebanyak tiga orang, dari PSHT dua orang dan warga satu orang. Masing-masing korban mendapatkan luka di badannya, sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit.

“Kami masih melihat persoalan awalnya. Kami lihat dulu. Yang penting kondisi korban ini semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan, jika saksi yang diperiksa oleh pihaknya sebanyak enam otang.

“Jumlah saksi yang diperiksa ada enam orang. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus,” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Pos terkait