Kapolri Sebut Tahu Oknum Polisi yang Ambil CCTV Rusak di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist) - Kapolri Sebut Tahu Oknum Polisi yang Ambil CCTV Rusak di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia telah mengetahui siapa personel polisi yang mengambil CCTV rusak di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Jenderal Sigit juga menyebut, pihaknya mengetahui bagaimana CCTV itu diambil.

Jenderal Sigit mengatakan, oknum-oknum terkait dengan CCTV tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, akan ditindak tegas. Pihaknya akan menelaah apakah hal tersebut masuk ke pelanggaran kode etik atau pidana.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya,” seru Jenderal Sigit, Kamis (4/8/2022) malam.

Ia berjanji untuk membuka hasil penyidikan setelah seluruh proses dituntaskan. Sejauh ini, Kapolri telah mengambil keputusan dengan mencopot Irjen Ferdy Sambo dan 24 polisi lainnya dari jabatannya.

Mereka dimutasi karena dinilai telah menghambat penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya Brigadir J.

Lebih lanjut, Kapolri juga menyatakan, pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya dalang di balik tewasnya Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E. Tim penyidik akan terus melakukan penyelidikan terhadap Bharada E dan pihak yang terkait lainnya.

“Tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan, sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapa pun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas,” tegasnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait