Bulan ini, DPRD Bojonegoro Targetkan Perda Dana Pendidikan Abadi Disahkan

ketua dprd bojonegoro abdulloh umar
ketua dprd bojonegoro abdulloh umar

Bojonegoro, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mentargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan akan selesai bulan ini. Hal ini mengingat banyak pihak berharap dana pendidikan tersebut bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau bisa, bulan ini Perda Dana Abadi Pendidikan harus disahkan,”kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, usai Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, seperti dilansir pastipas.id, Senin (1/8/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan pengelolaan dana abadi pendidikan berkelanjutan. Untuk itu wajib ada payung hukum yakni Perda. Adapun syarat bagi dari daerah untuk bisa mengelola dana abadi pendidikan berkelanjutan, antara lain kekuatan fiskal.

 “Syaratnya ada tiga diantaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran), juga tidak mengganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan,” tegasnya.

Ketua Dewan menandaskan, momentum Bojonegoro tahun ini menerapkan pengelolaan dana pendidikan tersebut sangat tepat, karena adanya dana bagi hasil migas yang jumlahnya besar. Sehingga, perlu dilakukan percepatan pengesahan Perda dana abadi migas ini.

“Apalagi, pendidikan adalah sarana paling strategis untuk meningkatkan harkat, martabat, sosial, ekonomi dan strata manusia,”tandasnya.

Setelah dilaksanakan FGD, maka Raperda akan masuk dalam pembahasan Pansus dengan eksekutif. Sehingga, pada APBD Perubahan nanti, dana abadi pendidikan sudah bisa direalisasikan. (*/ono)

disclaimer

Pos terkait